Kamis, 2 Oktober 2025

Komplotan Maling di Tangsel Ngaku Polisi Lalu Peras Korban hingga Jutaan Rupiah

Akibat kekerasan dan ancaman yang dialami, korban pun terpaksa memenuhi permintaan dari komplotan pelaku tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Komplotan Maling di Tangsel Ngaku Polisi Lalu Peras Korban hingga Jutaan Rupiah
Tribun
ilustrasi

Para tersangka tersebut antara lain PKI, FM, RA, GR, dan RA.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa 2 korek berbentuk senjata api, 1 buah borgol, 1 buah peneng KPK, 1 unit mobil, 8 lembar rekening koran, 1 baju dengan bercak darah, dan 4 buah handphone.

"Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP," jelasnya. (m23)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Driver Ojol Diimbau Waspada, Komplotan Maling Jadi Polisi Gadungan-Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved