Jumat, 3 Oktober 2025

Uang Rp 1,28 Miliar Hasil Investasi Bodong Dipakai PAN Liburan dan Belanja di Bali hingga Singapura

Pelaku menggunakan uang hasil penipuan investasi bodong para nasabah untuk kepentingan pribadi, jalan-jalan dan berbelanja di luar negeri.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
PAN, tersangka kasus penipuan bermodus investasi bodong ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat pada Selasa (19/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan berinisial PAN (28) menjadi tersangka penipuan kasus investasi bodong.

Dia menggunakan uang hasil penipuan investasi bodong para nasabah untuk kepentingan pribadi, di antaranya jalan-jalan dan berbelanja di luar negeri.

Selain itu, uang itu digunakan untuk belanja barang bermerek dan sewa apartemen.

PAN menggunakan uang hasil kejahatan menipu para korban itu untuk bersenang-senang seorang diri.

"Liburan ke Bali, Singapura dan menyewa apartemen dan sebagainya. Semua dilakukan sendiri," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat pada Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kelola Investasi Bodong Sendiri, Perempuan Ini Raup Untung Rp 1,28 Miliar

Tipu Tujuh Orang dengan Modus Investasi Bodong, Wanita 28 Tahun Untung Rp 1,28 Miliar
Tipu Tujuh Orang dengan Modus Investasi Bodong, Wanita 28 Tahun Untung Rp 1,28 Miliar (Warta Kota/Miftahul Munir)

Bismo mengatakan, untuk sementara, baru ada tujuh orang nasabah yang melaporkan menjadi korban aksi penipuan investasi deposito dari tersangka PAN.

Adapun total kerugian mencapai Rp 1,28 miliar.

"Sudah ada lima orang yang di-BAP sebagai korban. Dan barusan datang juga korban dari Jakarta Selatan. Jadi, sementara korban ada 7," ungkapnya.

Mengaku Manager Bank Swasta

Bismo mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai petugas bank Maybank dengan jabatan manager development program.

Ia juga membuat kartu nama palsu bank tersebut untuk menyakinkan korban bahwa pelaku dari petugas resmi.

Pelaku yang merupakan mantan teller di sebuah bank swasta itu kemudian menjanjikan keuntungan menggiurkan untuk menarik calon nasabah.

"Dalam tipu dayanya, tersangka ini menawarkan investasi deposito. Dimana bunganya 7 sampai 11 persen per tiga bulan. Padahal, normalnya bank memberikan 5 sampai 6 persen per tahun," ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Lele, Kerugian Rp 2,3 Miliar

Selain itu, pelaku memberikan penawaran menarik lainnya. 

PAN menjanjikan setiap nasabah yang menginvestasikan Rp 10 juta mendapat 1 gram emas. 

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved