Lepaskan Lady Bikers Terobos Lampu Merah, Polisi Genit di Tangerang Dibebastugaskan Sementara
Unggahan RNA (27) wanita yang diduga menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan seorang oknum anggota polisi berujung viral.
Di satu sisi, NRA tidak berniat untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian karena pengalaman buruknya di masa lalu dengan aparat saat hendak membuat laporan suatu kasus.
"Harapan saya adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku berupa sanksi sosial atau pun sanksi untuk tindakannya yang mencoreng nama sebuah instansi pemerintahan," paparnya.
Dibebasatugaskan
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, FA tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"FA masih proses di Propam ya," kata Rachim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Dirinya pun membenarkan kalau FA sudah dibebastugaskan dari kewajibannya.
Namun, bukan dalam artian dicopot dan diberhentikan secara tidak terhormat.
"Dalam pemeriksaan, FA dibebaskan dari tugas rutin," jelas Rachim.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Genit Teror Pesan Berantai ke Wanita di Tangerang Akhirnya Dibebastugaskan