TAG
perbuatan tidak menyenangkan
perbuatan tidak menyenangkan
Berita
Foto (5)
-
Dipancing Datang ke Polda Metro Jaya, Pelaku Pembuat Onar yang Viral Berhasil Ditangkap Polisi
Yudo Andreawan sosok viral yang beberapa waktu lalu kerap dikabarkan mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta kini telah ditangkap Subdit Ranmor
-
Lepaskan Lady Bikers Terobos Lampu Merah, Polisi Genit di Tangerang Dibebastugaskan Sementara
Unggahan RNA (27) wanita yang diduga menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan seorang oknum anggota polisi berujung viral.
-
Meski Divonis Bersalah, Tapi Vicky Prasetyo Yakin Merasa Benar Gerebek Angel Lelga, Ini Alasannya
Vicky Prasetyo divonis hukuman 4 bulan penjara terkait kasus perbuatan tak menyenangkan terhadap Angel Lelga.
-
Vicky Prasetyo Dinyatakan Bersalah oleh Hakim, Angel Lelga: Niat Saya Bukan Penjarakan Orang
Angel Lelga sendiri mengaku tak kaget setelah mendengar vonis yang dijatuhkan pada mantan suaminya itu.
-
Dengar Vonis Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Biasa Saja, Bukan yang Surprise Banget
Reaksi Angel Lelga biasa saja begitu mendengar kabar tersebut. Sebab, menurut dia, sudah seharusnya Vicky Prasetyo mendapat hukuman.
-
Buntut Perseteruan dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Duduk Perkaranya
Akhirnya Vicky Prasetyo divonis bersalah dan dihukum 4 bulan penjara terkait kasus perbuatan tak menyenangkan terhadap Angel Lelga.
-
Kalina Oktarani Curhat Usai Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Sindir Angel Lelga?
Kalina Oktarani menangis mendengar suaminya, Vicky Prasetyo, divonis 4 bulan penjara terkait perbuatan tidak menyenangkan terhadap Angel Lelga.
-
Bingung Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Emma Fauziah Tetap Yakin Anaknya Tak Bersalah
Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah turut hadir dalam sidang vonis sang putra Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
-
Oknum Dosen di Bintan Ditahan Polisi, Gegara Ancam Sekuriti dan Rusak Pagar Milik Perusahaan
Seorang oknum dosen di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau harus berurusan dengan kepolisian. Pria itu dilaporkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan
-
Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
Setelah viral halangi laju ambulans, oknum TNI AD Praka AMT langsung diproses hukum dan ditahan, tidak hanya itu dia juga dijerat dua pasal berlapis.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved