Selasa, 30 September 2025

Dipecat PSI Tapi Hadiri Rapat DPRD Bahas Banjir, Viani Limardi: Saya dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta

Hadirnya Viani mencuri perhatian di tengah jalannya rapat saat memberikan pandangannya di hadapan para anggota Komisi D lain.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonensia (PSI) Viani Limardi mengikuti rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberhentikan kadernya Viani Limardi dari keanggotaan dan jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta

Tapi hari ini Viani Limardi datang mengikuti rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta ini beragendakan pemaparan Dinas SDA DKI Dinas LH DKI dan Dinas Binamarga terkait kesiapan dalam rangka mengantisipasi banjir di Jakarta.

Hadirnya Viani mencuri perhatian di tengah jalannya rapat saat memberikan pandangannya di hadapan para anggota Komisi D lainnya.

Pasalnya, ia yang hadir mengenakan atasan berwarna biru ini justru memperkenalkan diri dari fraksi lain yang dibuatnya sendiri.

"Halo Selamat Sore bapak ibu, saya Viani dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta," katanya di hadapan para anggota Komisi DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Viani Limardi Dipecat PSI, Netizen Heboh Berkomentar

Sontak hal ini sempat menimbulkan gelak tawa di ruangan.

Kendati begitu, Viani terus melanjutkan pembicaraannya yang ditujukan untuk Kepala Dinas Sumber Daya Alam (SDA) DKI Jakarta, Yusmada.

Beberapa hal yang dibahasnya terkait turap di wilayah Sunter, Jakarta Utara, banjir di wilayah Jakarta Selatan dan jembatan swadaya di Sunter.

"Jadi tolong itu diperhatikan, diprioritasin meskipun saya fraksinya berbeda tetap saya akan gencar menyuarakan. Mohon diperhatikan dua itu pak," jelasnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (Facebook Viani Limardi)

Diberitakan sebelumnya, PSI memecat Viani Limardi sebagai kader dan anggota DPRD DKI Jakarta lantaran politisi 36 tahun itu dituduh penggelembungan sisa dana reses dirinya sebagai anggota Dewan.

Pemecatannya tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI. (https://jakarta.psi.id/)
Dalam SK yang diterbitkan, Viani dituduh melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

Viani disebut rutin melakukan penggelembungan dana reses dan menjadi salah satu dari tiga alasan dia dipecat dari kader PSI.

Baca juga: PSI Resmi Berhentikan Viani Limardi Sebagai Anggota, Ini Alasannya

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved