Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Fakta Anggota TNI Tewas di Depok, Dianiaya saat Berusaha Melerai Perkelahian, Ini Pengakuan Pelaku

Kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang anggota TNI terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Berikut fakta-fakta kasusnya.

Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma dan Kompas.com/Vitorio Mantalean
(Kiri) Semak-semak di Jalan Patoembak, lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Tersangka berinisial I (28), pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota TNI AD saat diamankan polisi 

Korban merupakan personel Resimen Zeni Konstruksi (Menzikon) Pusat Zeni TNI Angkatan Darat.

“Korbannya anggota TNI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: FAKTA Lengkap Ibu Tiri Habisi Bocah di Indramayu, Algojo Tak Enak Menolak, Dibayar Pakai Miras

3. Pelaku ditangkap

Usai kejadian, pihak kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan pendalaman.

Hasilnya, seorang pria berinisial I (28) berhasil ditangkap.

I yang merupakan pelaku dalam kasus ini diciduk beberapa jam usai kejadian.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, membenarkan informasi di atas.

I sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Sertu Yorhan Lopo.

"Dikenakan Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," imbuh Imran, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

4. Kronologi kejadian

Imran kemudian membeberkan kronologi kejadian yang menewaskan korban.

Peristiwa melibatkan empat orang, yaitu Sertu Yorhan Lopo, I, M, dan A.

Mulanya, M dan A berkonflik akibat ketersinggungan satu sama lain, Rabu (22/9/2021) malam.

Konflik tersebut kemudian berkelanjutan.

M lalu memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan, termasuk I.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved