Kebakaran di Lapas Tangerang
Tim Puslabfor Polri Lakukan Olah TKP Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang merenggut nyawa 41 orang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih melakukan pemeriksaan.
"Untuk meyakinkan (penyebab kebakaran) itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang olah TKP," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Dugaan sementara, kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi karena korsleting listrik.
"Dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Kalau dugaan boleh saja," ujar dia.
Baca juga: 2 Warga Asing Ikut Jadi Korban Meninggal Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sementara ini, tercatat sebanyak 41 orang tewas dan 72 orang mengalami luka.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Kebakaran mulanya terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.
Over Capacity
Menteri Hukum dan HAM menyambangi Lapas Kelas I Tangerang yang mengalami kebakaran hebat dini hari tadi.
Dalam kunjungannya, Yasona mengucapkan ucapan bela sungkawa kepada para keluarga korban tewas atas musibah ini.
Ia mengakui peristiwa yang terjadi tak lepas dari kondisi lapas yang memprihatinkan.
Ia menyebut kondisi lapas saat ini sudah over capacity atau mengalami kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
Total sekitar 2.072 warga binaan yang menghuni Lapas Tangerang berusia 42 tahun ini.
"Mewakili Kemenkumham, kami mengucapkan rasa bela sungkawa terdalam bagi korban yang meninggal dalam peristiwa ini. Memang peristiwa ini tak lepas dari kondisi Lapas yang overkapasitas 400 persen yang dihuni 2.072 orang," kata Yasonna Laoly dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).

Yasonna menjelaskan, kebakaran Lapas Tangerang terjadi Blok C2.
Di blok tersebut, dikhususkan bagi terpidana kasus narkoba dan saat kebakaran terjadi ada beberapa kamar yang masih terkunci dan tak sempat dibuka oleh petugas.
Baca juga: Petugas Tak Sempat Buka Kunci Semua Sel Saat Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
"Nah, yang terbakar ini adalah Blok C2. Jadi itu model paviliun-paviliun. Di dalam satu blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," katanya.
Politisi PDIP itu juga menyebut kebakaran terjadi dini hari bermula dari laporan petugas pengawas dari atas gedung. Kemudian pengawas itu melaporkan kejadian itu ke pemadam kebakaran setempat.
"Awal mula api dilaporkan oleh petugas pengawas dari atas gedung dan kebakaran terjadi jam 01.45 WIB. Petugas melihat dari atas melihat dan langsung menelepon kepala pengamanan di sini, kemudian menelepon pemadam kebakaran," ujar Yasonna.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 korban jiwa. Sementara 71 lainnya mengalami luka-luka.
"Korban yang meninggal dunia sebanyak 41 orang dan 71 luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran.
Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.
Polisi juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tunggu Hasil Olah TKP Puslabfor Pastikan Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang