Jumat, 3 Oktober 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Sempat Ucapkan Kangen Rumah, Etus Meninggal Dunia Dalam Insiden Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Petra Eka alias Etus meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. 

"Februari ini pokoknya dia keluar karena udah dapet ya potongan remisi," ucapnya menambahkan

Dirinya menyebut kalau Etus panggilan akrab dari korban sudah menjalani hukuman dengan berpindah-pindah Lapas.

Hanya saja kata dia, di Lapas Tangerang, Etus menjalani hukuman paling lama.

"Pertama awal di Cipinang, terus dipindahin ke Tanggerang, di Cipinang itu cuma beberapa saat aja enggak sampai satu tahunan, selebihnya di Tanggerang. Jadi di Tanggerang itu ya sudah cukup lama, di blok C itu," ujar Angeline sambil sesekali mengusap air mata.

Baca juga: Keponakannya Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Angeline: Padahal Februari Dia Mau Pulang

Dengan adanya insiden kebakaran ini, dirinya berharap keseriusan dari pemerintah dalam melakukan pemeriksaan kasus ini.

Kata dia, yang dibutuhkan keluarga Etus saat ini adalah keterangan yang jelas dari kepolisian agar dirinya bersama keluarga mengetahui apa penyebabnya.

Ia menyayangkan sistem penahanan yang ada saat ini dinilainya sudah over kapasitas terlebih untuk tahanan perkara narkotika.

"Sudah tahu kapasitas di dalam penjara tidak memenuhi (ketentuan), keluarga kita dibina di sana, berharap dijamin keselamatannya, berharap pulang dengan selamat juga tapi pulang dengan mayat. Itu saja sih," kata dia.

Guna mempercepat proses identifikasi terhadap keponakannya, Angeline menyebut kini dia bersama keluarga Etus lainnya telah menyerahkan sejumlah data ke Posko Antemortem yang dibuka oleh RS Polri.

Dengan begitu dirinya berharap agar pihak DVI RS Polri bisa dapat segera mengidentifikasi Etus.

"Semuanya (sudah diserahkan) untuk rekam gigi, rontgen apa, untuk keperluan forensik udah diserahin," katanya.

"Jangan sampai satu minggu hasilnya terlarut-larut, kalau udah tau kabar kematian ya bisa kita bawa pulang secepatnya malah hari ini juga begitu," ujar Angeline.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved