Sabtu, 4 Oktober 2025

Gara-gara Teguran Tidur di Pinggir Jalan setelah Pesta Miras, Penjaga Kapal di Muara Baru Habisi ABK

Seorang penjaga kapal tega menghabisi nyawa seorang ABK gara-gara masalah sepele. Korban ditegur saat tidur di pinggir jalan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi seorang penjaga kapal habisi ABK di di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku di daerah Majalengka. Atas bantuan aparat kepolisian setempat, kami berhasil mengamankan pelaku," ucap Kholis.

Warjono diamankan dengan barang bukti utama yakni badik yang masih lengkap terbungkus sarung kulit.

Badik tersebut lah yang gunakan untuk menusuk korban dalam peristiwa 5 Agustus lalu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved