Kronologi Angkot Halangi Laju Ambulans yang Bawa Pasien Stroke di Jatinegara
Pada Rabu (1/9/2021), sebuah video yang memperlihatkan ambulans yang sedang membawa pasien dihalangi angkot viral di media sosial.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Rabu (1/9/2021), sebuah video yang memperlihatkan ambulans yang sedang membawa pasien dihalangi angkot viral di media sosial.
Ternyata kejadiannya di Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Agung, sopir ambulans menuturkan hal tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu ambulans yang dikendarainya sedang membawa pasien dari kawasan Cipinang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
"Saya jemput dari rumahnya di belakang Lapas Cipinang. Pasiennya mau kontrol karena stroke. Namun di depan saya ada angkot itu," katanya kepada TribunJakarta.com, Rabu (1/9/2021).
Sopir ambulans pastikan kondisi pasien selamat.
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial itu, tampak angkot M32 rute Kampung Melayu-Klender berpelat B 1742 VT menyerobot lajur Transjakarta yang dilalui mobil ambulans.
Baca juga: Reaksi Presiden Jokowi Saat Mobilnya Disalip Ambulans
Suara sirine ambulans yang berbunyi, seolah tak diindahkan oleh sopir angkot tersebut.
Pasalnya, tak hanya menyerobot laju ambulans yang sudah membunyikan sirine, sopir angkot yang melaju ke arah Stasiun Jatinegara juga sempat berhenti untuk menurunkan penumpang.
Bahkan sopir angkot sempat melambaikan tangannya seperti mengisyarat kepada sopir ambulans saat menurunkan penumpang.
"Bang maju bang, maju," seru seseorang dalam video yang viral tersebut.
"Ya itu akhirnya dia keluar jalur Busway pas di lampu merah sebelum kolong viaduck Flyover Jatinegara. Jadi seperti yang terlihat di video, sopir sempat menurunkan penumpang," lanjutnya.
Beruntungnya, pasien yang dibawa oleh Agung merupakan pasien stroke yang hendak kontrol ke RSCM. Sehingga pasien dalam keadaan selamat dan baik-baik saja, serta tiba di RSCM sesuai waktu yang dijadwalkan.
"Pasiennya itu stroke. Memang mau ke poli, mau kontrol. Ya selamat dan baik-baik saja. Tiba di RSCM juga sesuai waktu pukul 10.00 WIB," ucapnya.
Sopir angkot diberi sanksi stop sementara
Setalah beredarnya video ini, petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap sang sopir.
Kasi Pengendalian dan Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda membenarkan kejadian sebagaimana dalam video yang viral karena diunggah sejumlah akun tersebut.
"Sopir Mikrolet yang melakukan pelanggaran masuk ke jalur Transjakarta dan menghalangi laju ambulans sudah kami tindak. Disanksi stop operasional sementara," kata Riky kepada TribunJakarta.com.
Namun dia tidak menjelaskan alasan sopir angkot berulah menyerobot dan menghalangi laju mobil ambulans saat diperiksa jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
Riky hanya menuturkan dari hasil pemeriksaan saat penindakan, sopir merupakan seorang pria berusia sekitar 30 tahun itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Untuk kendaraannya kami amankan di Pulogadung. Kita larang beroperasi sampai tanggal 10 September 2021," ujarnya.