Balapan Mobil Listrik Formula E
Wakil Gubernur DKI Jakarta Enggan Ikut Campur Terkait Wacana Hak Interpelasi PSI Soal Formula E
Ahmad Riza Patria mempersilakan masing-masing fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta jika ingin menggunakan kewenangan hak interpelasi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan masing-masing fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta jika ingin menggunakan kewenangan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.
Selain tak melarangnya, Riza juga enggan mencampuri urusan tersebut lebih jauh, mengingat interpelasi adalah kewenangan dan bagian dari tugas pengawasan legislatif.
"Semua apapun punya kesempatan, punya kewenangan, punya tugas masing-masing. Kami tidak melarang tidak mencampuri apa yang dilakukan partai-partai atau fraksi-fraksi di DPRD," kata Riza kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Riza menyatakan langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI terkait penetapan gelaran Formula E pada Juni 2022 sudah melewati mekanisme dan peraturan yang ada.
Kendati begitu, ia berharap setiap masalah yang ada di DKI dapat diselesaikan secara bersama-sama dalam forum diskusi, termasuk soal permasalahan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Namun demikian kami berharap masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta bisa dibahas secara bersama-sama secara bermusyawarah termasuk masalah Formula E, bisa kita diskusikan," ujarnya.
Baca juga: Pandemi, Pengembang Tetap Pasarkan Perumahan di Pinggiran Jakarta
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengagendakan penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E, berlangsung Juni 2022, setelah tertunda pelaksanaannya di tahun 2020 karena pandemi Covid-19.
Ketentuan itu Anies tuangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta berniat mendorong hak interpelasinya untuk memanggil Anies untuk menjelaskan masalah Formula E.
Pasalnya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anggara Wicitra mengatakan pada studi kelayakan soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di ibu kota selama 2020 - 2024, PT Jakarta Propertindo mengklaim total keuntungan bisa mencapai Rp3,12 triliun.
Baca juga: Sepanjang 2021, Pengajuan Perceraian di Jakarta Selatan Didominasi Wanita
Meliputi pendapatan finansial Jakpro Rp544 miliar, dan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E Rp2,58 triliun.
Namun, kata Anggara, biaya itu tak termasuk potongan fee yang wajib dibayar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahunnya.
Tertulis pada kontrak, biaya commitment fee selama 5 tahun penyelenggaraan sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp2,35 triliun.
Tak cuma itu, terdapat pula biaya penyertaan modal PT Jakpro yakni bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun. Sehingga jika di total mencapai Rp 890 miliar selama 5 tahun.
Baca juga: Sepanjang 2021, Pengajuan Perceraian di Jakarta Selatan Didominasi Wanita