Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Polda Metro Jaya Bakal Tambah 12 Titik Pengetatan Mobilitas di Depok, Tangerang dan Bekasi

Sambodo belum membeberkan ke-12 titik yang dimaksud tersebut akan diberlakukan di mana dan kapan akan diberlakukan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai Apel pelepasan tim patroli pengetatan PPKM Mikro di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (25/6/2021). 

Aturan ini dikeluarkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang melonjak kasusnya dalam beberapa hari terakhir di Jakarta

Pembatasan mobilitas ini berlaku mulai Senin (21/6/2021) malam, pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

"Sifatnya situasional. Artinya kalau dirasakan sudah cukup sudah mulai membaik situasi di situ, kita akan berhentikan pembatasan ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).

Namun, Sambodo mengatakan pembatasan mobilitas yang dihentikan di satu wilayah, juga bisa digeser ke wilayah lain.

"Pindah ke kawasan-kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan baik instruksi Mendagri keputusan gubernur dan sebagainya," ujar Sambodo. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved