Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

VIRAL Foto Truk Disebut untuk Angkut Jenazah Covid-19 di Jakarta, Ini Kata Wagub DKI dan Distamhut

Truk berpelat merah dengan nomor polisi kode B dipakai mengangkut peti jenazah kasus Covid-19. Ini faktanya.

Penulis: Nuryanti
Twitter/nicolaslkh
Truk berpelat merah dengan nomor polisi kode B dipakai mengangkut peti jenazah kasus Covid-19. Ini faktanya. 

Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih rinci kapan pihaknya bakal mengubah truk menjadi mobil jenazah.

"Belum tahu (kapan direalisasikan)," ungkapnya singkat.

Beredar foto di media sosial Twitter memperlihatkan truk berpelat merah dengan nomor polisi kode B dipakai mengangkut peti jenazah kasus Covid-19.
Beredar foto di media sosial Twitter memperlihatkan truk berpelat merah dengan nomor polisi kode B dipakai mengangkut peti jenazah kasus Covid-19. (Twitter @nicolaslkh)

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo, memastikan saat ini pengangkutan jenazah Covid-19 masih menggunakan mobil jenazah.

"Masih pakai mobil ambulans jenazah. Seluruh jenazah diantar dengan mobil ambulans jenazah," jelas dia.

Baca juga: Corona Mengganas, Legislator PAN Minta Pemerintah Kaji Penerapan Karantina Wilayah Total

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Berita lain terkait virus corona

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved