Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

2 Kafe di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP Karena Beroperasi Melebihi Jam Operasional

Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya (kiri) dan Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono (tengah) di pos penyekatan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam. 

Ia menambahkan, banyak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bulungan yang menawarkan makanan dengan harga terjangkau.

Hal itu menjadi salah satu pemicu yang membuat masyarakat mendatangi kawasan tersebut.

"Di sini kan banyak tempat pedagang kaki lima untuk menjajakkan dagangannya. Harga makanan di sini mungkin sangat di bawah sekali, sehingga banyak orang nongkrong-nongkrong di sini dibanding tempat lain," tutur Febri.

Sementara itu, Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, penyekatan di Bulungan akan terus dilakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir.

"Yang jelas sampai Covid-19 ini selesai. Kalau cuma turun kasusnya tetap kita nggak buka penyekatan, kita tetap konsisten," kata Tomy.

Febri menilai kawasan Bulungan menjadi lokasi paling rawan kerumunan di wilayah Kebayoran Baru.

"Sasaran operasi yustisi itu salah satunya di bulungan. Kenapa Bulungan? Karena kita anggap sangat padat aktivitas," ujar dia.

Ia menambahkan, banyak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bulungan yang menawarkan makanan dengan harga terjangkau. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tekan Laju Penularan Covid-19, Gubernur Anies Terapkan Jam Malam

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nekat Beroperasi Melebihi Jam Operasional, 2 Kafe di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved