Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Ngaku Dimarahi Istri

Lebih lanjut, Hari mengaku tak bisa mengendalikan nafsunya karena ketagihan menonton film prono.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Pelaku begal payudara berinisial AP tampak tertunduk dengan tangan diborgol, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). 

"Saya melakukan itu juga karena ada kesempatan aja, kalau enggak ada, enggak."

"Saya cuma sekali aja, pegang dada langsung jalan lagi," ungkapnya.

Hari sendiri diketahui telah beristri dan memiliki seorang anak.

Ia menuturkan, sang istri marah saat tahu perbuatannya.

Karena itu, Hari mengaku menyesal telah menjadi begal payudara.

"Udah berkeluarga. Anak satu. Istri satu. Istri tahu, dia sempat marah," ujarnya.

Mengutip Kompas TV, Hari telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus begal payudara.

Ia dijerat Pasal 280 juncto Pasal 335 tentang Asusila dan terancam hukuman penjara tiga tahun.

Kronologi Begal Payudara

Pelaku begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat, saat diamankan warga, Minggu (23/5/2021).
Pelaku begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat, saat diamankan warga, Minggu (23/5/2021). (Instagram @jannah_ey via Warta Kota)

Hari Pratama (31) dikejar setelah melecehkan seorang pesepeda wanita di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Heboh Isu Pelecehan Wanita oleh Yudha Febrian, Imran Nuhumarury Singgung Soal Star Syndrome

Ia bahkan terjatuh saat dipepet oleh mobl si pengejar.

Aksi pengejaran ini direkam oleh seorang warganet di akun Instagram @jannah_ey.

Dalam unggahannya, @jannah_ey membeberkan kronologi kejadian.

Tepat di Jalan Industri Raya depan pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran, Jannah yang sedang bersama suami di dalam mobil melihat seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri.

Namun, secara tiba-tiba perempuan itu dipepet oleh pengendara motor yang kebetulan melintas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved