Polisi Tangkap 3 Orang yang Keroyok Anggota Dishub Kota Bekasi
Tiga pengeroyok anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani telah berhasil ditangkap.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga pengeroyok anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani telah berhasil ditangkap.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (19/5/2021).
"Sudah diamankan pelaku tiga orang," kata Suprijadi.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar membenarkan aksi pengeroyokan seorang anggotanya bernama Martin saat bertugas mengatur lalu lintas.
"Bener sudah terjadi pengeroyokan terhadap petugas Dishub yang sedang menjalankan tugas mengatur lalu lintas di Jalan Ahmad Yani," kata Dadang.
Baca juga: Anggota Dishub Kota Bekasi Diserang Pengendara Motor dan Dihantam Helm Saat Tugas Atur Lalu Lintas
Dadang menegaskan, usai kejadian pengeroyokan itu, pihaknya langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota agar para pelaku dapat ditindak secara hukum.
"Setelah kejadian kami langsung melapor ke polres, anggota kami yang berjadi korban pengeroyokan juga langsung divisum, ada luka di bagian dahi," terang dia.
Kronologi penyerangan
Sebelumnya diberitakan, anggota Dishub Kota Bekasi diserang sekelompok orang hingga ditimpuk helm saat mengatur lalu lintas, Selasa (18/5/2021).
Video detik-detik anggota Dishub Kota Bekasi diserang diunggah sejumlah akun media sosial instagram salah satunya, @dishubbekasikota.
Kejadian diketahui terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan RS Mitra Keluarga, sekira pukul 17.40 WIB.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin mengatakan, korban merupakan anggotanya bernama Martin.
"Benar kejadian anggota kami yang sedang bertugas di Jalan Jenderal Ahmad Yani diserang sekelompok orang," kata Ikhwanudin saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, Dishub Kota Bekasi memang melakukan sejumlah pengaturan lalu lintas terutama pada jam sibuk seperti pagi atau sore hari.
Salah satunya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepat di depan RS Mitra Keluarga terdapat akses u-turn yang ditutup sementara untuk kendaraan berputar balik.
"Jadi untuk kendaraan dari arah BCP tidak diperbolehkan untuk memutar balik," ucapnya.
Tujuan penutupan akses u-turn agar arus lalu lintas lancar, pada saat kejadian, petugas Dishub bernama Martin tengah menjalani tugasnya.
Dia meminta setiap pengendara sepeda motor dari arah BCP menuju Stadion Patriot Chandrabaga berputar di kolong Fly Over Summarecon.
"Petugas Dishub pun melarang beberapa kendaraan roda dua agar kendaraan tersebut untuk memutar balik di kolong Sumarecon," tambahnya.
Namun saat diminta berputar balik, sejumlah pengendara sepeda motor tidak terima. Mereka lalu turun dari kendaraannya dan menyerang anggota Dishub Kota Bekasi.
"Tidak terima dengan kebijakan petugas, beberapa pengendara roda dua itu pun turun dan menyerang petugas, diantaranya ada yang melempari petugas dengan helm," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tiga Pengeroyok Anggota Dishub Kota Bekasi Ditangkap Polisi