Pekerja Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Privatisasi Jilid II JICT
Serikat Pekerja PT. Jakarta international Container Terminal (SP JICT) mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan oleh Kejagung dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor. Print-54/F.2/Fd.1/09/2020.
Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Perbuatan melawan hukum dan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan kerjasama pengelolaan JICT antara Hutchison dengan PT Pelindo II.
Penyampaian aspirasi oleh pekerja JICT dilakukan dengan damai dan menerapkan protokol Covid 19 yang sangat ketat.