Sabtu, 4 Oktober 2025

Pekerja Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Privatisasi Jilid II JICT

Serikat Pekerja PT. Jakarta international Container Terminal (SP JICT) mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan teaterikal saat unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2016). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk menindaklanjuti laporan pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT yang terindikasi melanggar Undang-Undang dan berpotensi merugikan negara puluhan triliun rupiah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan oleh Kejagung dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor. Print-54/F.2/Fd.1/09/2020.

Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Perbuatan melawan hukum dan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan kerjasama pengelolaan JICT antara Hutchison dengan PT Pelindo II.

Penyampaian aspirasi oleh pekerja JICT dilakukan dengan damai dan menerapkan protokol Covid 19 yang sangat ketat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved