Jadi Bandar Nakoba, PNS Pemprov DKI Jakarta Ditangkap Polisi di Banda Aceh
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI berinisial HH (37) ditangkap aparat kepolisian karena menjadi penjual Narkoba jenis sabu-sabu.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI berinisial HH (37) ditangkap aparat kepolisian karena menjadi bandar Narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang diketahui bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta diamankan Polsek Kota Banda Aceh.
Kabar tersebut pun dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
"Iya oknum tersebut memang benar adalah pegawai staf di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan," ucapnya, Jumat (30/4/2021).
Syafrin menyebut, pihaknya kini tengah memproses pemberhentian oknum PNS berinisial HH yang ditangkap polisi, Senin (26/4/2021) kemarin.
Baca juga: Propam Amankan Senjata Api dari Oknum Perwira Polisi di Surabaya yang Diduga Pesta Narkoba
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Dilansir dari Serambinews.com, oknum PNS Dishub DKI itu diringkus sekira pukul 23.00 WIB di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Ia ditangkap setelah diketahui menggeluti 'kerja sampingan' sebagai kurir sabu-sabu.
Dari tangannya petugas menyita sabu-sabu seberat 5,30 gram.
"Penangkapan oknum PNS ini dilakukan dari pengembangan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, berawal dari penangkapan tersangka AR (37) di depan Pasar Lowak, Gampong Lampaseh Aceh pada hari yang sama," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Kabar Oknum Perwira Polisi Ditangkap karena Pesta Narkoba di Surabaya
Adapun AR bertindak sebagai pembeli sabu, sedangkan HH merupakan bandar atau penjual barang haram tersebut.
"Penangkapan AR sendiri dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diduga sering menggunakan sabu-sabu. Atas dasar infornasi itu petugas melakukan penyelidikan," terangnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dan menangkap AR di depan Pasar Lowak, Gampong Lampaseh Aceh, saat sedang bersantai di atas sepeda motornya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan dalam kaleng kotak rokok miliknya yang ditaruh di kantong celana sebelah kanan yang dikenakan tersangka AR.