Anggota DPR Dukung Upaya Pemda DKI Amankan Aset dari Pengembang
Bagi Robert, pengambil alihan aset ini sangat penting untuk mencegah jangan sampai aset-aset tersebut mengalami alih fungsi.
Di tempat yang sama, Lurah Kelapa Gading Barat Abdul Buang menyatakan dari hasil penelusuran, pihaknya telah mendata setidaknya ada 17 taman dan ruang terbuka hijau dan beberapa fasos dan fasum yang akan segera didata untuk segera dikelola Pemerintah Kota DKI Jakarta Utara.
"Ini yang akan kita data nanti. Begitu selesai akan kita segera buatkan papan (pengumuman) bahwa aset tersebut milik kita (Pemda DKI Jakarta)," kata Abdul.
Abdul menyadari pengejaran aset-aset pengembang yang harus segera diserahkan ke Pemkot harus dilakukan agar tidak menjadi potensi masalah di kemudian hari.
"Sekarang inikan ada ketidakjelasan antara pengembang dengan masyarakat. Ini yang akan kita minimalisir," tambah dia.