Kamis, 2 Oktober 2025

Ada Kamera ETLE, Polisi Lalu Lintas Kini Fokus Atur Lalu Lintas

Polantas ke depannya akan tetap dibutuhkan meski saat ini sudah ada kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan memasang 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 untuk menerapkan tilang elektronik sesuai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang oleh petugas. Tribunnews/Jeprima 

"Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi. Termasuk nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan baik di kota madya ataupun kabupaten," jelas dia.

ETLE Nasional sebagai bentuk upaya Korlantas Polri mengimplementasikan program prioritas 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan pemanfaatan teknologi informasi.

ETLE nasional ini diketahui dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas.

Di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap pertama:

1. Polda Metro Jaya (98 titik)

2. Polda Jawa Barat (21 titik)

3. Polda Jawa Tengah (10 titik)

4. Polda Jawa Timur (55 titik)

5. Polda Jambi (8 titik)

6. Polda Sulawesi Utara (11 titik)

7. Polda Riau (5 titik)

8. Polda Banten (1 titik)

9. Polda D.I.Y (4 titik)

10. Polda Lampung (5 titik)

11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)

12. Polda Sumatera Barat (10 titik)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved