Sabtu, 4 Oktober 2025

Tertangkap Tangan Beroperasi di Luar Jam Operasional, 3 Bar di Jaksel Ditutup Paksa

Ketiga bar ditutup paksa dan disegel selama 3 x 24 jam, terhitung sejak Sabtu (13/3/2021) karena melanggar jam operasional dan tak ada izin usaha.

ISTIMEWA
Satu di antara tiga bar di wilayah Jakarta Selatan yang tidak memiliki izin usaha dan Melanggar PPKM Mikro 

Pihaknya pun mengundang pihak pengelola untuk datang ke kantor Sat Pol PP Wali Kota Jakarta Selatan sekaligus membuatkan BAP penutupan tempat usaha dengan Nomor 1387/Satpol PP-JS/BAP/III/2021.

"Tempat usaha kami segel, tutup sementara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Kantongi Izin Usaha dan Nekat Beroperasi hingga Larut Malam, 3 Bar di Jaksel Ditutup Paksa

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved