Tertangkap Tangan Beroperasi di Luar Jam Operasional, 3 Bar di Jaksel Ditutup Paksa
Ketiga bar ditutup paksa dan disegel selama 3 x 24 jam, terhitung sejak Sabtu (13/3/2021) karena melanggar jam operasional dan tak ada izin usaha.
Editor:
Theresia Felisiani
ISTIMEWA
Satu di antara tiga bar di wilayah Jakarta Selatan yang tidak memiliki izin usaha dan Melanggar PPKM Mikro
Pihaknya pun mengundang pihak pengelola untuk datang ke kantor Sat Pol PP Wali Kota Jakarta Selatan sekaligus membuatkan BAP penutupan tempat usaha dengan Nomor 1387/Satpol PP-JS/BAP/III/2021.
"Tempat usaha kami segel, tutup sementara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Kantongi Izin Usaha dan Nekat Beroperasi hingga Larut Malam, 3 Bar di Jaksel Ditutup Paksa,