Senin, 29 September 2025

GEMPAR Bakar Ban, Tuntut Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Ciawi Diusut 

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) Putra Nur Pratama mengatakan ada indikasi korupsi dalam pembangunan RSUD Ciawi ini.

Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor minta usut dugaan korupsi pembangunan RSUD Ciawi 

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) turun ke jalan minta usut dugaan korupsi pembangunan RSUD Ciawi.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jumat (12/3/2021).

Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk menuntut pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pembangunan RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor.

Baca juga: MRI Pemuda Pembunuh Berantai di Bogor Positif Narkoba, akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Ketua GEMPAR Putra Nur Pratama mengatakan ada indikasi korupsi dalam pembangunan RSUD Ciawi ini.

“Pembangunan RSUD ini menggunakan dana bantuan Provinsi Jawa Barat dengan anggaran sebesar Rp 36,4 miliar,” kata Putra di Cibinong, Jumat (12/3/2021) sore.

Proses pembangunan RSUD ini mengundang banyak pertanyaan karena terkesan tertutup dan tidak transparan. 

Tak hanya itu, pengerjaan proyek ini juga mengalami keterlambatan.

“Kami melihat ada indikasi korupsi dalam proses pembangunan ini,” imbuhnya.

Baca juga: Pemuda Asal Depok Lakukan Pembunuhan Berantai Terhadap Gadis SMA dan Janda Muda di Bogor

Pihak Gempar, lanjut Putra, sudah berusaha untuk menemui PPK untuk menanyakan proyek ini.

Namun hingga kini surat audiensi tidak dibalas.

“Keterlambatan pembangunan ini berdampak terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Dalam masa pandemi saat ini, lanjutnya, RSUD Ciawi harus segera menambah ruang agar penanganan pasien Covid-19 berjalan efektif.

“Kasus indikasi penyalahgunaan dana proyek RSUD Ciawi ini terjadi akibat tidak dijalankannya amanah Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa secara utuh,” tegas Putra.

GEMPAR melihat ada skema yang dimainkan secara sistematis mulai dari pelelangan tender sampai dengan keterlambatan penyelesaian proyek.

“Patut diduga terjadi penyelewengan anggaran dan praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam proses pembangunan ini,” papar Putra.

Baca juga: ICW Beberkan Pola-pola Pelemahan KPK, dari Serangan Buzzer Hingga Teror

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan