Rabu, 1 Oktober 2025

Jadikan Anak Gadisnya Budak Seks, Djamaludin Akui Tak Memaksa, Polwan Ini Geram Dengar Pengakuannya

Djamaludin (52) sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Sudah setahun Djamaludin melampiaskan nafsu bejatnya kepada anaknya itu. 

Editor: Willem Jonata
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

Pedagang makanan ini berhubungan badan dengan putrinya, tersebab sang istri pulang larut setiba di rumah.

Sekali dicoba, Djamaludin keterusan hingga lebih setahun lamanya menggauli putrinya setiap ada kesempatan.

Berbilang hari, bulan dan tahun J menutup rapat aib ayahnya.

Suatu hari hatinya bergejolak dan kesabaran J runtuh juga.

Ia mulai membuka diri dan menceritakan kepedihannya ke rekannya di tempat praktik kerja lapangan salah satu instansi pemerintahan.

Dari mulutnya, terungkap kebencian J kepada sang ayah yang sudah menjadikannya objek seksual.

Keberaniannya muncul dan berlipat setelah menceritakan nasib malangnya.

Sepulang dari tempat praktik kerja lapangan, panjang lebar J bercerita ke ibu tentang laku nista sang ayah.

Dengan kabar buruk yang mengaduk perasaan itu, sang ibu pulang dari pabrik untuk menemui J.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Dari sana, keduanya langsung membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kontrakan untuk menangkap Djamaludin.

Dua hari setelah pencabulan terakhirnya terhadap J, Djamaludin tertangkap pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat polisi datang, Djamaludin sedang mengemasi pakaian untuk kabur keluar Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan Djamaludin sempat ingin kabur.

"Saat kami mau menangkap, pelaku sudah memasukkan pakaiannya untuk kabur tapi tak berhasil," kata Dwi pada Rabu (10/3/2021).

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)
Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved