Pentolan Geng Motor Enjoi MBR yang Bacok Polisi: Pernah Masuk Pesantren, Minum Miras Biar Berani
Dalam waktu satu hari, pentolan geng motor Enjoi MBR yang bacok anggota Polsek Menteng Aiptu Dwi Handoko berhasil diringkus, ini pengakuannnya.
Penulis:
Theresia Felisiani
Kini RD dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam juncto Pasal 170 KUHP.
"Dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tutup Iverson.
Aiptu Dwi Handoko Terbaring di RS
Diketahui, anggota Polsek Metro Menteng yang mengalami luka yaitu Aiptu Dwi Handoko.
Hingga kini, dia masih menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Gozali membenarkan anggotanya tersebut masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Benar, anggota (polisi) mengalami luka di jarinya karena terkena sajam (senjata tajam)," kata Gozali, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (3/3/2021).
Kronologi
Komplotan geng motor nekat membacok bagian tubuh anggota polisi dari Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).
Akibatnya, jemari anggota polisi tersebut mengalami luka lantaran terkena sabetan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Gozali menjelaskan, saat itu anggota polisi tersebut berusaha membubarkan geng motor yang sedang konvoi di kawasan Menteng.
Bukannya bubar, geng motor tersebut menyerang anggota polisi tersebut.
"Geng motor ini sempat berteriak kami dari Jakarta Utara sambil mengangkat sajam," ucap Gozali.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, total ada tiga puluh motor. Setelah melukai anggota, mereka kabur," lanjutnya.

Tak Terima Ditegur, Geng Motor Langsung Serang Aiptu Dwi Handoko