Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Kuasa Hukum Rizieq Apresiasi Hakim Beri Peringatan kepada Polda Metro dan Bareskrim Polri
apabila pihak termohon dalam hal ini Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kembali tidak hadir, proses persidangan akan tetap dijalankan.
Penundaan agenda sidang ini lantaran pihak termohon dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak memenuhi panggilan.
Dengan begitu Suharno memberikan kesempatan sekali lagi untuk termohon dengan catatan jika pada panggilan selanjutnya termohon juga tidak hadir, maka proses persidangan tetap dilanjutkan.
Oleh karenanya, sidang ditunda dan akan kembali diagendakan pada Senin (8/3/2021) pekan depan dengan agenda pembacaan permohonan surat gugatan oleh pemohon.
"Senin tanggal 8 Maret 2021 pukul 10 pagi, untuk memanggil pihak termohon dengan peringatan, dengan catatan apabila pihak termohon tidak hadir maka akan tetap dilanjut," ucap Hakim Suharno.