Nama Nus Kei Ada di Nomor Satu Daftar Target Operasi John Kei
Update kasus John Kei. Nus Kei mengungkapkan namanya berada di urutan pertama daftar target operasi John Kei.
"Saya lihat Erwin di jalan, tengah jalan persis sudah sekarat," jelas Nus.
Erwin kemudian dibawa Nus ke rumah sakit.
Tak lama setelah Erwin dibawa ke rumah sakit, Nus menerima telepon yang mengabarkan bahwa rumahnya diserang.
"Saya ditelepon. Sudah hancur rumah saya. Semua (hancur), lantai satu rusak, semua barang rusak termasuk pakaian saya," ungkapnya.
Menurut Nus, penyerangan itu juga dilakukan oleh anak buah John Kei.
Meski demikian, Nus merasa tak memiliki masalah dengan John.
"Bagi saya tidak ada (masalah). Mungkin bagi dia (ada). Menurut terdakwa (John) saya pinjam uang Rp 1 miliar," jelas Nus.
Nus mengatakan, dirinya tak pernah bertemu John selepas John dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
Namun, Nus mengaku sempat diancam oleh beberapa utusan John Kei.
"Sempat diancam langsung, di pintu depan gerbang," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan di Rembang, Anom Dihabisi Duluan, Istrinya Terakhir
Terpisah, saat memberikan keterangan sebagai saksi, Angki menyatakan bahwa kediaman Nus juga sempat diintai oleh beberapa anak buah John Kei.
"(Pernah ada) ancaman secara langsung, mereka (anak buah John Kei) survei rumah Bung Nus, saya nggak tahu kapan," ungkap Angki.
Kronologi versi jaksa

John Kei didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, terkait tewasnya Yustus Corwing.
Selain itu, John juga dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.