Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Telusuri Pil Ekstasi yang Didapat Ridho Rhoma

Selain barang haram yang ada padanya, penyalahgunaan narkotika pil ekstasi ini juga dikuatkan dengan hasil tes urine Ridho.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Herudin
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Tribunnews/Herudin 

Hasil tes urine, Ridho Rhoma positif metamfetamin dan amfetamin. Sedangkan kedua temannya negatif sehingga masih berstatus saksi.

"Saat penggeledahan terhadap MR alias RR ini ditemukan di kantong celananya barang bukti jenis ekstasi sebanyak tiga butir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Ridho Rhoma dijerat pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ini penjara paling lama 4 tahun," sambung Yusri.

Ridho Rhoma Nangis Kejer

Kali pertama tersandung kasus narkoba dengan barang bukti sabu pada 2017 silam, Ridho Rhoma membuat komitmen untuk tak mengulangi lagi kepada sang ayah.

Ucapan itu hanya janji di bibir, karena ternyata kali ini Ridho Rhoma mengulanginya lagi. Bedanya kini ia mengkonsumsi pil ekstasi.

"Saya sudah komitmen sama Ridho, ketika dia selesai dari kuliah semester I dulu itu (red, penjara), saya wanti-wanti sama dia," ungkap Rhoma Irama saat jumpa pers pada Senin (8/2/2021).

Lalu Rhoma Irama Menambahkan ucapannya," next kalau teejadi seperti ini lagi, Papa enggak ikut campur. Papa angkat tangan, silakan atasi sensdiri."

Rhoma Irama langsung mengungkit soal komitmen yang telah dibuatnya itu setelah kali ini dikabari anaknya tersandung narkoba lagi.

Meski begitu, sebagai ayah Rhoma Irama akan tetap terus mendoakan Ridho Rhoma mampu melalui masalah ini dengan baik.

"Kemarin bilang begitu juga, 'kamu silakan jalani sendiri. Papa cuma bantu doa saja. Papa maafkan kamu dan hadapi itu mudah-mudahan kamu lulus di semester kedua ini," imbuh Rhoma Irama.

Raja Dangdut ini berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap putranya dengan cepat.

"Bayangkan, kalau misal seminggu, sebulan, dua bulan, baru ketangkap, barangkali sudah overdosis mungkin," sambung dia.

Ia berharap putranya bisa mendapat perlakuan hukum yang baik dan bisa menjalani rehabilitasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved