Kamis, 2 Oktober 2025

Polri Pastikan Selidiki Penyebar Hoax Jakarta Lockdown Total

Kepolisian RI memastikan akan menyelidiki penyebaran berita bohong alias hoax terkait dengan kabar Jakarta akan lockdown total.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. 

"Perhatian sudah lihat/nonton TV belum? baru saja diumumkan oleh Jokowi bahwa mulai tanggal 12 Februari 2021 hari jumat jam 8 malam sampai 15 hari Senin pagi jam 05.00, Jakarta lockdown total. Tidak boleh keluar rumah sama sekali, toko semua restoran tutup, semua harus diam di rumah harus sedia bahan makanan untuk makanan untuk masak di rumah dan jangan keluar rumah karena akan ditangkap langsung diswab, didenda besar sekali, stay at home," demikian pesan berantai sebagaimana yang tersebar di masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved