Selasa, 30 September 2025

Babak Baru Dugaan Penyiksaan 3 Monyet Liar, Youtuber Rian Bakal Dipolisikan ke Polres Jaksel 

Kasus penyiksaan 3 ekor monyet liar yang dilakukan YouTuber Rian Mardiansyah berbuntut panjang, dia bakal dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Tribunnews/Istimewa/JAAN
Ada dugaan melakukan eksploitasi kepada hewan peliharaannya, 3 monyet milik Youtuber Agung Satwa disita petugas. 

Hingga Rabu (3/2/2021), terdapat 66 video yang terdapat di channel Youtube Abang Satwa.

Di sisi lain, Rian tidak menampilkan jumlah subscriber yang ia miliki.

"Alasannya ya untuk konten, supaya banyak yang nge-like, banyak yang subscribe," kata Hasudungan.

"Tidak ada alasan lain, hanya untuk popularitas saja," tambahnya.

Ada dugaan melakukan eksploitasi kepada hewan peliharaannya, 3 monyet milik Youtuber Agung Satwa disita petugas.
Ada dugaan melakukan eksploitasi kepada hewan peliharaannya, 3 monyet milik Youtuber Agung Satwa disita petugas. (Tribunnews/Istimewa/JAAN)

Tiga ekor monyet liar bernama Boris, Mona, dan Boim itu kini telah disita petugas Sudin KPKP Jakarta Selatan dari kediaman Rian di Jalan Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa.

Rian diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 ayat 2 dan perubahan menjadi UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Rian pun mengaku salah dan telah meminta maaf. Ia juga menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.

"Untuk hewan-hewan yang disita kita serahkan Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur milik BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kelak dapat direintroduksi di alam liar," kata Hasudungan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siksa Monyet Liar Demi Tambah Subscriber, Youtuber Rian Akan Dilaporkan ke Polisi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan