Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Potret Pelanggar Protokol Kesehatan di Tangsel Kena Sanksi Sosial, Ziarah ke Makam Korban Covid-19

Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan sanksi sosial baru bagi para pelanggar protokol kesehatan, diminta ziarah ke makam korban Covid-19.

TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Pelanggar protokol kesehatan mendapat sanksi sosial berupa dibawa berziarah ke TPU Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (18/1/2021). TPU Jombang dipilih sebagai pemakaman khusus korban Covid-19. 

Setelah sekira satu jam, mereka mengikuti doa bersama yang dipimpin petugas Satpol PP.

Indra mengaku sudah pernah terjaring razia prokes sebelumnya dan disanksi menyapu lingkungan.

Namun, kali ini, Indra merasa kapok, ia berjanji akan mengenakan masker setelah dihukum berziarah.

"Ya kapok, sekarang pakai masker," ujarnya.

Baca juga: 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Zona Merah, Nakes di RSUD Leuwiliang dan Megamendung Gugur

Selain Indra, Muksin, warga Tangsel lainnya, juga ikut terjaring razia prokes.

Serupa Indra, Muksin mengaku jera tidak mengenakan masker.

Ia malah setuju dengan sanksi ziarahi makam korban Covid-19, karena menurutnya sangat menimbulkan efek jera.

"Bawa (masker) cuma enggak dipakai. Bagus sih, untuk ke depannya mudah-mudahan lebih baik lagi. Ya kapok, nanti harus pakai masker," ujar Muksin. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved