Rabu, 1 Oktober 2025

CHSE, Cara Pemerintah Terapkan Prokes Bagi Industri Wisata dan Ekonomi Kreatif di Masa Pandemi

Diharapkan quality tourism ini berdampak kepada kita, membuat wisatawan menjadi lebih betah di destinasi

HandOut/Istimewa
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar kegiatan Bimtek CHSE tahun 2020 bagi para pengusaha industri pariwisata Hotel dan Resto yang berada di Jakarta Selatan, di Hotel Amos Cozy, Melawai, Jumat (18/12/2020). 

CHSE dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Tujuannya untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka mencegah terjadinya episenter atau kluster baru selama masa pandemi.

Mengutip dari laman Kemenparekraf, CHSE diterapkan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pariwisata terdiri dari : Hotel, Restoran Daya Tarik, Homestay, Usaha Perjalanan Wisata, Pemandu, SPA, MICE dan Minat Khusus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved