Aksi 1812
UPDATE Aksi 1812 di Jakarta: Polisi Halau Massa, Ribuan Aparat Keamanan Berjaga
update aksi demonstrasi yang dilakukan oleh simpatisan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal dengan aksi 1812, Jumat (18/12/2020).
Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan izin untuk aksi unjuk rasa bertajuk 1812.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak di berikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Sebab, jelas Yusri, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta.
Jika nantinya unjuk rasa itu tetap digelar dan menimbulkan kerumunan, Yusri menyebut kepolisian bakal mengedepankan tindakan preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Reza Deni) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)