Rabu, 1 Oktober 2025

Sosok 2 Hacker Asal Banten yang Ditangkap Bareskrim, Tipu Perusahaan Italia Rp 58,8 Miliar

Dua warga Banten ditangkap polisi karena telah meretas perusahaan asing dan menipu hingga Rp 58,8 miliar.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Penipuan Pembelanjaan Ventilator dan Monitor Covid-19 

LHP adalah mantan karyawan sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Serang.

"Orangnya pintar. Selain itu, rajin menyapa masyarakat yang ada di sini. Ya makanya kaget pas tahu ditangkap. Orangnya baik banget," ucapnya kepada TribunBanten.com, Kamis (17/12/2020).

Tetangga lainnya, Badri, mengaku sempat ronda bersama LHP dan warga di pos jaga sebelum ditangkap.

Pria berusia 38 tahun ini berharap LHP tabah dalam menjalani proses hukum yang saat ini dihadapi.

"Semoga apa yang terbaik buat dia, jangan sampai mengulangi hal yang sama di kemudian hari," katanya.

Menurut pantauan TribunBanten.com, Kamis sore, pintu rumah LHP terlihat tertutup dan sepi.

Rumah LHP berpagar cokelat dengan tembok rumah biru dan putih.

Satu mobil Avanza abu-abu diparkir di samping rumah.

"Ada apa, Mas?" tanya seorang perempuan paruh baya ketika membuka pintu setelah diketuk.

Namun, perempuan itu enggan menerima tamu.

"Lain kali saja, ya, maaf lagi sibuk," katanya, kemudian menutup pintu.

Penipuan Ventilator dan Monitor Covid-19

Dua warga Banten ditangkap polisi karena telah meretas perusahaan asing dan menipu hingga Rp 58,8 miliar.

Dua warga Banten yang menjadi hacker tersebut adalah TP asal Pandeglang, dan LHP warga Kota Serang.

Dua warga Banten tersebut ditangkap bersama dua rekannya, SB warga Medan dan RD warga Bogor.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved