Kasus Mutilasi di Bekasi
Pelaku Nekat Mutilasi karena Kerap Dipaksa Berhubungan, Psikolog Forensik: Dia Adalah Korban
Psikolog forensik mengungkap pelaku mutilasi adalah korban kejahatan seksual karena kerap dipaksa melayani nafsu birahi berulang kali.
Saat diinterogasi, AH mengakui perbuatan sadisnya memutilasi korban berinisial DS (24).

Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ditangani Polda Metro Jaya. Untuk sementara kediamannya kami batasi garis polisi," ucap Alfian.
Sebelumnya diberitakan, warga menemukan bagian torso korban mutilasi di pinggir kali dekat bengkel Kalimalang, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Senin (7/12/2020) lalu.
Baca juga: Jasad Pria Korban Mutilasi di Bekasi, Dari Gunting Misterius Hingga Plastik Berisi Potongan Tangan
Tak lama setelah itu, polisi kembali menerima laporan temuan lengan kiri korban mutilasi di TPSS, Jalan Gunung Gede, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, atau berjarak 5 kilometer dari lokasi penemuan torso.
Korban mutilasi diketahui berinisial DS (24) warga Cilacap, Jawa Tengah, yang merantau dan bekerja di kawasan Bekasi.
(Tribunnews.com/Maliana, WartaKota.com/Rangga Baskoro)