Jumat, 3 Oktober 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Kronologi Penyerangan Polisi oleh Pendukung MRS: Dipepet dan Diserang Menggunakan Senjata Tajam

Berikut kronologi dugaan penyerangan polisi hingga menyebabkan enam orang pendukung MRS tewas tertembak di Tol.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). 

Karena merasa terancam keselamatan jiwanya, kemudian anggota polisi tersebut melakukan tindakan tegas.

Barang bukti yang diamankan atas penyerangan 1
Barang bukti yang diamankan atas penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Hal itu menyebabkan 6 dari 10 orang simpatisan MRS tewas.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur."

"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," ungkapnya.

Baca juga: Geram dengan Keributan yang Terjadi, Anggota Polisi Ini Sebut Ingin Penggal Kepala Rizieq Shihab

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pesan Jokowi Menjelang Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia

Sementara, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri.

"Empat orang lainnya melarikan diri," jelasnya.

MRS dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini

Sebelumnya diketahui, pemimpin FPI Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2020).

Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Baca juga: Rizieq Shihab Diminta Tak Bawa Massa saat Pemanggilan, Polisi Janji Tindak Tegas dan Bubarkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan untuk klarifikasi itu juga dilakukan terhadap menantu Rizieq, Hanif Alatas.

"Hari senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, dikutip Kompas.com.

Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Rizieq dan menantunya setelah mereka tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Selasa pekan lalu.

Menjelang pemeriksaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di masa pandemi covid-19 puluhan warga tampak berkumpul di akses masuk Jalan Petamburan III Jakarta Pusat menuju Markas FPI dan rumah Rizieq pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Menjelang pemeriksaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di masa pandemi covid-19 puluhan warga tampak berkumpul di akses masuk Jalan Petamburan III Jakarta Pusat menuju Markas FPI dan rumah Rizieq pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 11.30 WIB. (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN)

Karena itu, polisi berharap keduanya dapat menghadiri panggilan hari ini.

"Kami harapkan yang bersangkut mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Adapun polisi akan menindak simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Baca juga: Sering Membela Rizieq Shihab, Gatot Dianggap Cari Modal Dukungan untuk Pilpres 2024

Sebab, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi guna menekan penyebaran Covid-19.

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas."

"Karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved