Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

TERBARU Kasus Rizieq Shihab, Kapolri Idham Aziz Beri Peringatan Terkait Massa Mengadang Penyidik

Kapolri Idham Aziz memberikan peringatan terkait penyidik Polda Metro Jaya diadang massa saat mengantar surat panggilan kedua untuk Rizieq Shihab.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews.com/Reza Deni
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. Kapolri Idham Aziz memberikan peringatan terkait penyidik Polda Metro Jaya diadang massa saat mengantar surat panggilan kedua untuk Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz menanggapi soal penyidik diadang massa saat akan mengantarkan surat panggilan untuk Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Terkait hal ini, Idham Aziz memberikan peringatan terhadap siapa saja yang melawan hukum.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Idham menegaskan negara tak boleh kalah dari siapa saja, termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.

Karena itu, Idham meminta semuanya, termasuk ormas di Indonesia, agar patuh pada hukum yang berlaku.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," tegasnya.

Idham Aziz
Idham Aziz (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Baca juga: Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Terkait Acara Rizieq di Megamendung, 15 Desember 2020 Mendatang

Baca juga: Polisi Diadang FPI dan Diceramahi Saat Antar Surat Panggilan Rizieq Shihab, Sampai Dikawal Brimob

Ia pun memperingatkan, akan ada sanksi pidana bagi siapapun yang menghalangi aparat.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik diadang sejumlah massa saat akan mengantarkan surat panggilan kedua pada Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).

Dilansir Tribunnews, awalnya para penyidik Polda Metro Jaya sempat meninggalkan rumah Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Namun, mereka kembali datang karena menduga surat panggilan belum disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq Shihab.

Tapi, penyidik kembali diadang laskar FPI yang berjaga di lokasi.

Massa FPI
Massa FPI (Tribunnews.com/Reza Deni)

Bahkan, anggota kepolisian yang datang sempat diceramahi.

Seorang perwakilan massa meminta agar polisi tidak pilih kasih.

"Kalau Bapak berpihak kepada orang yang salah, hati Bapak akan salah. Dekat ulama hati bapak Insyaallah bersih."

"Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," ujar seorang perwakilan massa menceramahi penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bakal Diperiksa 10 Desember, Polda Jabar Minta Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Terkait Tes Usap Rizieq Shihab: Sudah Sesuai Kewenangan

Dishub DKI dan Ahli Epidemiologi Diperiksa

Terkait kasus kerumunan massa Rizieq Sihab dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi, polisi sudah memeriksa saksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan ahli epidemiologi.

Mengutip Kompas.com, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).

"Ada dua, dari Dinas Perhubungan (DKI Jakarta) dan ahli epidemiologi (Kemenkes)," ujar Dorkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa panitia acara akad nikah putri Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; mantan Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu; Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmsa, serta perangkat RW dan RT terkait, juga telah diperiksa.

Rizieq Shihab sedang Istirahat

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pemimpin FPI, Rizieq Shihab, tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Ketidakhadiran Rizieq tersebut ditegaskan Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Azis Yanuar, bukan karena mangkir.

Aziz mengatakan, meski kondisi Rizieq Shihab sudah sehat, ia masih butuh istirahat.

Baca juga: Anwar Abbas Tak Masalah Ajakan Rizieq Shihab Hijrah ke Sistem Tauhid

Baca juga: Polisi Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, 2 di Antaranya Tak Hadir

Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan tim kuasa hukum sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk mewakili Rizieq Shihab.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," jelas Aziz, dilansir Tribun Jakarta.

"Beliau sama-sama kita tahu pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor setelah beristirahat di sana, artinya masih masa pemulihan," tambahnya.

Diketahui, kasus kerumunan massa Rizieq Shihab saat ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Pasalnya, dalam kasus kerumunan massa Rizieq, ditemukan ada unsur pidana.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni, Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Devina Halim/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved