Kamis, 2 Oktober 2025

Penyebar Video Azan Jihad Ditangkap di Cakung, Polisi Khawatir Umat Islam Terprovokasi

Polda Metro Jaya membekuk satu pelaku penyebar video azan yang mengajak jihad dan viral di media sosial.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/tangkapan layar video
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial. 

Dia mengaku tidak mengatahui jika video yang dibuatnya itu telah memicu dan dianggap berbau SARA dan mengganggu kondusivitas umat beragama.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.

Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari. Serta, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.

Bupati Majalengka Karna Sobahi buka suara soal kasus azan hayya alal jihad yang ramai dibicarakan di media sosial.

Karna Sobahi menduga perbuatan tujuh warga Desa Sadasari itu pengalihan isu terkait meningkatnya kasus Covid-19.

Sebab desa tersebut merupakan salah satu desa yang termasuk zona merah kasus penyebaran Covid-19.

Sudah ada kasus meninggal yakni kepala desa setempat karena terinfeksi virus corona.

"Kita harus hati-hati soal masalah ini, bisa jadi ini bentuk dari pengalihan isu terkait Covid-19," ujar Karna Sobahi, Rabu (2/12/2020).

Oleh karena itu, perbuatan para warganya itu jangan sampai terjadi di desa lainnya.

Ia berharap, masyarakat lainnya tidak terprovokasi dan tetap kondusif dalam menjaga nama baik Majalengka.

"Kita tahu daerah itu masuk zona merah, bahkan Kadesnya meninggal dunia karena terpapar virus corona," ucapnya.

Selain memicu konflik, kata dia, secara syar'i (aturan agama) apa yang dilakukan sekelompok warganya tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sehingga, tokoh agama, seperti kyai dan ulama, diminta terus melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Tidak beretika serta tidak ada dalam aturan ajaran agama islam pun apa yang mereka lakukan itu, apalagi azan sambil bawa golok," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyebar Video Azan Jihad Ditangkap di Cakung, Polisi Takut Umat Muslim Terprovokasi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved