Selasa, 30 September 2025

Geng Pandawa, Maling Modus Petugas Pertanahan Gadungan, Beraksi 24 Kali di Jakarta, Bogor, Bekasi

Polres Jakbar tangkap Geng Pandawa, maling modus petugas pertanahan gadungan yang beraksi puluhan kali di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.

Kompas.com
Pelaku pencurian rumah tinggal di Cengkareng yang menyamar menjadi petugas biro pertanahan ketika digiring ke Polres Jakarta Barat, Kamis (26/11/2020) 

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold menjelaskan modus komplotan ini menyamar menjadi petugas biro pertanahan.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Jakarta Barat.

Modus serupa dilakukan oleh komplotan tersebut di wilayah Jakarta Pusat, Bogor, Depok, dan Bekasi.

"Di tahun 2020 sudah 24 tindak pidana, di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi," jelas Kasatrestrim Polres Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, Kamis.

Baca juga: Marak Temuan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik di Cengkareng

Awalnya, polisi menangkap satu pelaku di Tanjung Duren, Rabu (25/11/2020) malam.

Polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga dapat meringkus empat pelaku lainnya di lokasi berbeda-beda, Rabu malam.

Dua dari Empat Anggota Geng Pandawa Ditembak

Menurut polisi, dua pelaku ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

"Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M," tambah Arsya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara. (tribun network/thf/Kompas.com/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan