Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
PSI Ingin Panggil Anies Pakai Hak Interpelasi, Taufik Gerindra: Itu Nyari-nyari Panggung Saja
PSI ingin Anies Baswedan dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Front Pembela Islam (FPI)
"Oleh sebab itu, tindakan Pak Gubernur ini bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, dewan memiliki tiga hak, yakni interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.
Pada pasal 12 ayat 1 dijelaskan, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (*)