Tantri Kotak Sebut Pencuri Sepeda Ayahnya Sebagai Bocah Nakal
Vokalis grup band Kotak, Tantri, gemas dengan pencuri sepeda ayahnya terlebih pelakunya tergolong masih usia anak.
Menyikapi, hilangnya sepeda berharga milik orang tua penyanyi papan atas Indonesia itu, polisi bergerak cepat.
Dalam waktu empat hari, dua pelaku atas nama AD dan AN berhasil ditangkap di kawasan Tangerang.
Keduanya masih berusia anak alias di bawah 18 tahun.
Selain itu, polisi juga mengamankan AL yang membantu menjual sepeda curian itu, dan R yang menadah sepeda curian itu.
Tantri sontak gembira mendengar kabar penangkapan itu.
Baca juga: Anak Ultah Sehari Usai Ayah Dikremasi, Ini Curhat Istri Pejalan Kaki yang Tewas Ditabrak di Karawaci
Sang ayah pun kembali riang.
Kedatangan Tantri ke Mapolsek Karawaci dalam rangka menyambut penangkapan pencuri sepeda ayahnya.
"Kemarin malam dikabarin, sepedanya ketemu pelakunya ketemu, Alhamdulillah. Ya Allah secepat ini. Memang masih rejeki papah," ujarnya.
Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi, mengatakan, pelaku pencuri sepeda diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Sedangkan AL dan R dijerat pasal tentang penadahan.
"Untuk yang dewasa itu penadah atau membantu perlakuan jahat kita kenakan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Yulies.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gemas dengan Bocah Nakal Pencuri Sepeda Ayahnya, Tantri Kotak: Mau Saya Ajak Nyanyi