Tantri Kotak Sebut Pencuri Sepeda Ayahnya Sebagai Bocah Nakal
Vokalis grup band Kotak, Tantri, gemas dengan pencuri sepeda ayahnya terlebih pelakunya tergolong masih usia anak.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Vokalis grup band Kotak, Tantri, gemas dengan pencuri sepeda ayahnya.
Terlebih pelakunya ternyata masih tergolong anak-anak atau masih berusia 17 tahun ke bawah.
Melampiaskan rasa gemasnya, wanita bernama asli Tantri Syalindri Ichlasari itu spontan mengajak si tersangka bernyanyi.
Pernyataan itu disampaikan Tantri saat menyambangi Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang.
Baca juga: Sepeda Motor Milik Ayah Tantri Kotak Dicuri, 4 Pelaku Ditangkap, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Didampingi suami, Tantri menggelar wawancara terbuka terkait pencurian sepeda ayahnya, Minggu (1/11/2020).
Tantri gembira sepeda kesayangannya sudah kembali.
Aparat yang bergerak cepat berhasil membekuk dua orang pelaku yang masih anak-anak itu.
Tantri menyebut kedua pelaku itu sebagai bocah nakal.
"Kalau ngomongin pelaku, ternyata pelakunya masih di bawah umur. Istilahnya bocah nakal lah ya. Enggak ada kerugian, sepedanya sudah balik," ujar Tantri.
Baca juga: Sepeda Bersejarah Milik Ayah Tantri Kotak Dicuri, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelakunya
Meski sudah merasa puas karena sepeda sarat sejarah ayahnya sudah kembali, Tantri masih takut jika dipersilakan menemui tersangka yang diketahui berinisial AD dan AN.
"Enggak, takut, biar bapak ibu polisi saja," ujarnya.
Namun saat dimintai komentar terkait bocah nakal itu, Tantri spontan berniat mengajaknya bernyanyi.
Baginya, dari pada mengulangi pencurian yang nyata melanggar hukum, lebih baik keduanya menjadi penyanyi.
Baca juga: Sepeda Ayahnya Hilang Dicuri, Tantri Kotak Ungkap Kronologi, Dijual di Facebook, Sejarahnya Berharga
"Mungkin habis ini mau saya ajak nyanyi ajak nyanyi saja kali ya. Enggak usah jadi maling. Jadi penyanyi saja," ujarnya berseloroh.
Sebenarnya Tantri mebgaku bahwa keluarganya sudah memaafkan perbuatan kedua tersangka.
Namun apa daya, sekali hukum maju, maka jeratannya pantang lepas.
"Kalau buat kita, secara humanis sih, memaafkan. Karena laporannya sudah diproses, jadi proses hukum berlanjut."
"InsyaAllah kami memaafkan. Doanya malah banyak biar dia enggak ngulangi," paparnya.
Ketahuan hilang saat hendak salat subuh
Ayah dari vokalis band Kotak, Tantri, kaget sepeda kesayangannya raib dari rumahnya, Minggu (1/11/2020) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
Ayah Tantri Kotak mengetahui sepeda yang biasa menemaninya hilang dari tempatnya ketika hendak menjalankan salat subuh di kediamannya, Karawaci, Tangerang, Banten.
Melihat ayahanda, termenung karena kehilangan kendaraan yang sangat disayanginya itu, Tanri pun membuat laporan polisi.
Sikap sang ayah yang begitu terpukul dimaklumi Tantri.
Baca juga: Kejar Maling HP Modus Tongsis di Kawasan Tol Karawaci, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan ke Udara
Alasannya, sepeda itu sarat nilai sejarah.
Sang ayah merakitnya satu peratu, bagian perbagian sejak muda.
Sepeda bersejarah itu juga sudah dibawa berkeliling menemani hari-hari yang menyenangkan sang ayah.
"Harfiah mahalnya menurut kami adalah sejarahnya. Dari papah merakit sepeda. Itu tuh bukan sepeda yang langsung jadi beli di toko. Papah itu merakitnya dari nol," ujar Tantri di Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: 12 Mobil Damkar Padamkam Kebakaran Klenteng di Karawaci, Sumber Api dari Lilin yang Jatuh
Selain itu, di masa tua sang ayah, sepeda kesayangannya juga menjadi kendaraan rutin menuju masjid.
"Beliau kan agak sulit jalan, kena stroke segala macam, jadi kalau ke masjid itu pakai sepeda itu," ujarnya.
Menyikapi, hilangnya sepeda berharga milik orang tua penyanyi papan atas Indonesia itu, polisi bergerak cepat.
Dalam waktu empat hari, dua pelaku atas nama AD dan AN berhasil ditangkap di kawasan Tangerang.
Keduanya masih berusia anak alias di bawah 18 tahun.
Selain itu, polisi juga mengamankan AL yang membantu menjual sepeda curian itu, dan R yang menadah sepeda curian itu.
Tantri sontak gembira mendengar kabar penangkapan itu.
Baca juga: Anak Ultah Sehari Usai Ayah Dikremasi, Ini Curhat Istri Pejalan Kaki yang Tewas Ditabrak di Karawaci
Sang ayah pun kembali riang.
Kedatangan Tantri ke Mapolsek Karawaci dalam rangka menyambut penangkapan pencuri sepeda ayahnya.
"Kemarin malam dikabarin, sepedanya ketemu pelakunya ketemu, Alhamdulillah. Ya Allah secepat ini. Memang masih rejeki papah," ujarnya.
Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi, mengatakan, pelaku pencuri sepeda diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Sedangkan AL dan R dijerat pasal tentang penadahan.
"Untuk yang dewasa itu penadah atau membantu perlakuan jahat kita kenakan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Yulies.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gemas dengan Bocah Nakal Pencuri Sepeda Ayahnya, Tantri Kotak: Mau Saya Ajak Nyanyi