Jumat, 3 Oktober 2025

Sepeda Bersejarah Milik Ayah Tantri Kotak Dicuri, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelakunya

Ayah dari vokalis band Kotak, Tantri, kaget sepeda kesayangannya raib dari rumahnya, Minggu (1/11/2020) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Editor: Adi Suhendi
Jaisy / TribunJakarta
Tantri Kotak di Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (7/11/2020). 

Tantri sontak gembira mendengar kabar penangkapan itu.

Baca juga: Anak Ultah Sehari Usai Ayah Dikremasi, Ini Curhat Istri Pejalan Kaki yang Tewas Ditabrak di Karawaci

Sang ayah pun kembali riang.

Kedatangan Tantri ke Mapolsek Karawaci dalam rangka menyambut penangkapan pencuri sepeda ayahnya.

"Kemarin malam dikabarin, sepedanya ketemu pelakunya ketemu, Alhamdulillah. Ya Allah secepat ini. Memang masih rejeki papah," ujarnya.

Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi, mengatakan, pelaku pencuri sepeda diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Sedangkan AL dan R dijerat pasal tentang penadahan.

"Untuk yang dewasa itu penadah atau membantu perlakuan jahat kita kenakan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Yulies.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sepeda Bersejarah Ayah Tantri Kotak Dimaling, Polisi Langsung Gerak Cepat Ringkus Pelaku

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved