KPK Temukan Banyak PSU Belum Diambil Alih Pemda Jakarta Timur
Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK meminta Pemda Jaktim segera menertibkan fasum dan fasos yang ada di wilayahnya.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
“Sering kali persoalan berada di sisi administrasi, perubahan kepemilikan, atau pengembang yang pailit. Oleh sebab itu, mari duduk bersama antara BPK, KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan para pemangku-wilayah, untuk menyamakan perspektif dalam landasan keinginan bersama untuk menyelamatkan aset negara,” usul Anwar.
Permintaan Wali Kota Jaktim diperkuat oleh Inspektur Wilayah Jaktim, Supendi, yang meminta KPK ikut mendampingi dalam upaya-upaya Pemda menertibkan PSU.
Kalau pihaknya, kata Supendi, hanya dapat mengimbau atau sosialisasi kepada pengembang, dalam kenyataannya usaha tersebut kurang kuat.
“Kami berikutnya akan menyerahkan nama-nama pengembang yang belum memenuhi kewajibannya kepada KPK. Lalu, kami akan segera mengirimkan surat mengundang para pengembang hadir dalam pertemuan dengan kami, yang juga mengundang pihak KPK,” kata Wali Kota Jaktim sambil menutup pertemuan.