Virus Corona
Jika TerpaksaHarus ke Luar Kota, ASN DKI Diminta Tes PCR Sebelum dan Sesudah Libur Panjang
Pemprov DKI Jakarta meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya agar melakukan tes PCR jika terpaksa harus ke luar kota saat libur panjan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya agar melakukan tes PCR sebelum maupun setelah melakukan perjalanan ke luar kota saat libur panjang.
Pada akhir Oktober, terdapat lima hari libur panjang karena bertepatan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (29/10/2020).
Hari libur itu dimulai dari cuti bersama pada Rabu (28/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020).
“Jika perjalanan ke luar kota tidak dapat dihindari dengan alasan yang sangat mendesak, diimbau agar melakukan uji test PCR sebelum maupun setelah melakukan perjalanan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir pada Senin (26/10/2020).
Hal itu dikatakan Chaidir berdasarkan yang dikutip dari Surat Edaran Nomor 50/SE tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Pelaksanaan Cuti Bersama. Surat itu ditetapkan Chaidir pada Senin (26/10/2020).
Chaidir mengatakan, pengetesan PCR dilakukan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19.
Meski demikian, kata dia, DKI mengimbau kepada ASN untuk tidak keluar kota saat libur panjang.
Hal itu dilakukan untuk mengindari penularan Covid-19 ketika mereka kembali ke Ibu Kota untuk beraktivitas.
Baca juga: Dua Pekan PSBB Transisi, Satpol PP DKI Dapati 13 Ribu Orang Tak Pakai Masker di Ruang Publik
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Kebijakan Ganjil Genap Masih Belum Diberlakukan
"Dalam mengisi cuti bersama dan libur akhir pekan kali ini, sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Chaidir menambahkan, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi saat ini, jumlah ASN yang bertugas selama di kantor paling banyak 50 persen.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Kepala BKD Nomor 48 tahun 2020 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2020 lalu.
“Mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif fase kedua yang dimulai pada 26 Oktober-8 November 2020, maka jam kerja pegawai teetap mengacu pada SE Kepala BKD Nomor 48 tahun 2020,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta meminta warganya untuk belajar dari pengalaman lonjakan kasus yang terjadi pada libur panjang pada Agustus 2020 lalu.
Banyaknya warga yang berlibur ke berbagai daerah saat itu, membuat kasus Covid-19 naik dari kisaran 600 orang menjadi 1.000 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, terdapat lima hari libur panjang pada akhir Oktober 2020 karena bertepatan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (29/10/2020).
Hari libur itu dimulai dari cuti bersama pada Rabu (28/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020).
Kata dia dalam kondisi pandemi seperti ini, tentu pilihan terbaik tetap berada di rumah bersama keluarga.
Dwi menganjurkan hal itu karena berkaca pada lonjakan kasus Covid-19 di DKI yang terungkap pada Minggu 30 Agustus 2020 silam.
Saat itu kasus Covid-19 melonjak hingga 1.114 orang, akibat warga Jakarta banyak yang berwisata ke sejumlah daerah saat libur panjang pada periode 16-23 Agustus 2020 lalu.
“Dua minggu setelah libur panjang saat itu, kasus meningkat sekitar 1,6 kali dari rata-rata kasus harian,” kata Dwi.
Menurutnya, lonjakan itu membuat kasus harian Covid-19 di Jakarta cenderung berada di angka 900-1.000 orang sampai sekarang.
Padahal sebelumnya, kasus harian Covid-19 di Ibu Kota bertengger di angka 600-an per hari.
“Setelah dua minggu periode libur panjang itu kita (angkanya) naik di kisaran 1.000 kasus baru, dan secara konsisten menetap di angka 900 dan 1.000 terus,” ungkapnya. (faf)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cegah Covid-19, ASN DKI Diminta Tes PCR Sebelum dan Sesudah Libur Panjang ke Luar Kota, .
Penulis: Fitriyandi Al Fajri