Gadai Motor Berujung Maut, Satpam Tewas Ditikam Teman, Jasadnya Membusuk, Ini Akhir Pelarian Pelaku
Jasad Pria membusuk di dalam kontrakan menggegerkan warga Kampung Selang Cau, RT05/RW13, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cikarang Barat
Editor:
Anita K Wardhani
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Bekasi, ia dikenakan pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku Kabur ke Sejumlah Daerah
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hendra Gunawangan mengatakan, pelaku pembunuhan satpam di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi sempat melarikan diri berpindah ke sejumlah daerah.
"Korban sempat kabur ke beberapa daerah seperti Brebes, lalu ke Kuningan dan berhasil ditangkap di daerah Subang," kata Hendra, Juma, (16/10/2020).
Tersangka lanjut Hendra, bernama Agus Purwanto melarikan diri setelah menghabisi nyawa korban bernama Antoni Suparman (38) yang merupakan seorang satpam di salah satu perusahaan.
"Jasad korban baru diketahui setelah empat hari, kondisinya sudah membusuk, jadi setelah melakukan perbuatannya dia (pelaku) langsung kabur ke beberapa daerah itu," terang Hendra.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gadai Motor Berujung Pembunuhan, Satpam Tewas Ditikam Temannya Seorang Penjual Soto,
Penulis: Yusuf Bachtiar