Senin, 29 September 2025

UU Cipta Kerja

Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Tercatat di SKCK, KontraS, KPAI dan Pengamat Kepolisian Bersuara

Rencana polisi memberikan catatan pada SKCK para pelajar yang ikut aksi UU Cipta Kerja menuai protes dari KPAI, KontraS, pengamat kepolisian dan JPII.

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Tribunnews/Jeprima 

Ia pun menganggap langkah pembungkaman tersebut bertujuan meredam suara anak muda.

Terlebih, ia menilai anak muda kini lebih proaktif menyuarakan situasi terkini negara.

Maka dari itu, KontraS menyarankan agar polisi bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Fatia mengatakan, polisi tidak boleh asal menangkap peserta aksi unjuk rasa tanpa ada bukti nyata orang tersebut melakukan pelanggaran.

KontraS pun mendorong agar sejumlah lembaga turut berkontribusi mendesak polisi agar tidak melanggar HAM.

"Komnas HAM dan Ombudsman dan lembaga pengawas negara lainnya juga memiliki peranan penting untuk terus mendesak kepolisian untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan standar HAM," tambah Fatia. (tribun network/thf/fah/Tribunnews.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan