UU Cipta Kerja
Polisi Tangkap Peserta Demo yang Ketahuan Bawa Ketapel, Kombes Yusri: Pasti Arahnya ke Kerusuhan
Polisi menangkap peserta demo tolak UU Cipta Kerja yang ketahuan membawa ketapel di dalam tasnya. Penangkapan dilakukan untuk mencegah kerusuhan.
Namun, polisi menemukan obat-obatan terlarang di salah satu pelajar.
Kini pihak kepolisian masih lakukan pendataan dan melakukan rapid test terhadap para pelajar yang ditangkap tersebut.
"Kami masih dalami, saat ini didatakan lalu akan kita rapid," kata Alfian.
Alfian mengatakan, 49 pelajar yang ditangkap tersebut akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing pada Rabu besok.
"Setelah itu rencana akan kita ajak doa bersama agar pendemi berakhir, dan besok kita kembalikan kepada orangtuanya," tutur dia.
Baca juga: Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi di Bundaran HI, Pelaku Sempat Bajak Truk
Baca juga: Dalang Penggerak Pelajar di Tangerang agar Demo UU Cipta Kerja Diburu Polisi
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Cynthia Lova)