Kamis, 2 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Polisi Tangkap Peserta Demo yang Ketahuan Bawa Ketapel, Kombes Yusri: Pasti Arahnya ke Kerusuhan

Polisi menangkap peserta demo tolak UU Cipta Kerja yang ketahuan membawa ketapel di dalam tasnya. Penangkapan dilakukan untuk mencegah kerusuhan.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv
Polisi Tangkap Peserta Demo yang Ketahuan Bawa Ketapel, Kombes Yusri: Pasti Arahnya ke Kerusuhan 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap seorang peserta aksi demo atau unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah peserta yang berasal dari Banten itu kedapatan membawa benda berbahaya berupa ketapel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.

Menurutnya, seseorang yang mengenakan pakaian demo tetapi membawa benda berbahaya dapat berpotensi memicu kerusuhan.

"Dia menggunakan pakaian untuk demo tetapi tujuannya lain, pasti akan arahnya ke kerusuhan," terang Yusri dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Selasa (13/10/2020).

"Ya ini contoh salah satu yang kita lakukan secara preventif," lanjutnya.

kombes yusri yunus
Polisi Tangkap Peserta Demo yang Ketahuan Bawa Ketapel, Kombes Yusri: Pasti Arahnya ke Kerusuhan

Adapun penangkapan peserta itu bermula saat petugas dari Polda Metro Jaya melakukan pengamanan sebelum aksi unjuk rasa berlangsung, Selasa (13/10/2020) pagi.

Petugas kemudian memeriksa dan menggeledah tas milik seorang peserta yang menuju lokasi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ada dua buah ketapel di tas peserta itu.

Selanjutnya, yang bersangkutan ditangkap dan diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita mengamankan seseorang dari daerah Banten. Setelah kita lakukan razia ternyata di dalam tasnya isinya adalah ketapel," terang Yusri.

Diberitakan sebelumnya, polisi juga menangkap 49 pelajar di Bekasi yang hendak mengikuti aksi ujuk rasa di kawasan Monas.

Baca juga: Polisi Tangkap 500 Orang Terduga Kelompok Anarko Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Baca juga: Terjadi Lemparan ke Arah Polisi setelah Aksi Demo PA 212 Berakhir oleh Remaja Tanpa Atribut

Wakapolres Bekasi AKBP Alfian mengatakan, 49 pelajar ditangkap pihak kepolisian di dua titik yakni di kawasan Stasiun Bekasi dan di Medan Satria.

"Ada yang SMP, SMA, dan SMK yang diamankan, saat ini didatakan dahulu di Polres," ujar Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Dia mengatakan, dari 49 pelajar tersebut tak ditemukan senjata tajam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved