Rabu, 1 Oktober 2025

Begini Cerita Naik Pesawat di Tengah Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 membuat semua sektor kini harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Protokol kesehatan jadi langkah serius yang terus digalakan pem

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
tribunnews.com/abdul majid
Suasana pengecekan surat tes rapid di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (11/102/2020). 

Usai mengisi semua. Terakhir, akan muncul barcode. Barcode ini lah yang akan diperiksa petugas begitu kita sampai di bandara tujuan.

Saya sendiri telah mengisi eHAC sejak di Bandara Soekarno Hatta. Jadi begitu sampai di Bandara Adi Soemarmo tinggal menunjukan bukti barcode sehingga tidak mengisi eHac lagi begitu sampai di bandara tujuan.

Yang harus diingat, surat hasil rapid sebelumnya dan surat keterangan dari rumah sakit harus tetap disimpan sehingga jika kembali ke kota asal tak lagi menjalani tes rapid lantaran surat tersebut berlaku selama 14 hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved