Rabu, 1 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Anies Baswedan: DKI Rugi Rp 55 Miliar Hanya dari Kerusakan 20 Halte Transjakarta

Anies Baswedan mengatakan ada 20 fasilitas Halte Transjakarta rusak akibat rusu demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 20 fasilitas Halte Transjakarta rusak akibat rusu demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Total kerugian mencapai Rp 55 miliar.

"Total kerusakan ada 20 halte. Diperkirakan kerugian lebih Rp 55 milyar," kata Anies Baswedan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020) pagi.

Sementara total kerugian yang diderita Pemprov DKI, masih dalam proses identifikasi dan penghitungan.

Baca: Analis: Pelaku Pasar Masih Waspada Imbas Kisruh Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sebagaimana diketahui selain 20 Halte TransJakarta rusak, kerusakan juga terjadi di beberapa Stasiun MRT Jakarta meliputi tangga akses masuk rusak, kaca pecah, 2 unit mini ekskavator pembangunan MRT fase 2 terbakar, hingga beberapa tiang plang jalan penyok.

"Nah itu yang belum selesai dihitung. Tadi yang saya sebut hanya kerugian terkait dengan fasilitas Transjakarta," katanya.

Baca: Amien Rais: Omibus Law UU Cipta Kerja Akan Buat Rezim dan Rakyat Jadi Kacung

Adapun pada Jumat pagi operasional Transjakarta maupun MRT Jakarta sudah berjalan normal kembali.

Hanya ada beberapa perpendekan rute untuk Transjakarta, dan sejumlah entrance pada stasiun MRT Jakarta yang masih ditutup sementara.

"Jumat pagi ini targetnya adalah seluruh fasilitas publik di Jakarta bisa digunakan. Lalu lintas bisa berjalan dengan baik. Puing-puing yang masih terus diselesaikan karena sebagian ini msh perlu waktu untuk dibersihkan," kata Anies Baswedan.

Temui pengunjuk rasa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memui massa pengunjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam.

Di hadapan ratusan pedemo, Anies menegaskan aksi mereka sebagai bentuk dari penegakkan keadilan.

"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua. Dan anda semua sedang menegakan keadilan. Jalankan dengan tertib," kata Anies.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengaku telah mendengar aspirasi buruh dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam agenda rapat bersama para gubernur seluruh Indonesia.

Baca: Soal UU Cipta Kerja, Wali Kota Ambon: Tidak Ada Pemerintah yang Buat Sesuatu Untuk Susahkan Rakyat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved